penyuluh sebagai garda terdepan mempunyai peran penting dalam masyarakat.
setiap penyuluh mempunyai peran dan tugas masing masing, di Kabupaten Blora setiap kecamatan terdapat 8 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS , yang mempunyai spesialisasi masing - masing
adapun spesialisasi sebagai berikut:
1. Penyuluh Pemberantasan Buta Huruf al-Qur'an, yang bertugas untuk secara bertahap menjadikan kelompok binaan dapat membaca dan menulis huruf al-Qur'an;
2. Penyuluh Keluarga Sakinah, yang berperan untuk membentuk keluarga sakinah pada masyakarat;
3. Penyuluh Zakat, yang bertugas untuk meningkatkan pendayagunaan zakat dari dan untuk masyarakat;
4. Penyuluh Wakaf, yang bertugas untuk meningkatkan pontensi dan pendayagunaan wakaf dari dan untuk masyarakat;
5. Penyuluh Produk Halal, yang bertugas menciptakan masyarakat muslim Indonesia yang sadar halal;
6. Penyuluh Kerukunan Umat Beragama, yang bertugas mendorong masyarakat untuk menciptakan kerukunan dalam kehidupan beragama;
7. Penyuluh Radikalisme dan Aliran Sempalan, yang bertugas untuk membantu instansi berwenang dalam pencegahan tumbuhnya perilaku radikal dan aliran sempalan di masyarakat dengan pendekatan agama;
8. Penyuluhan Napza dan HIV/AIDS, yang bertugas untuk membantu instansi berwenang dalam proses rehabilitasi pengguna Napza dan ODHA dengan pendekatan spritual.
Logo FKPAI KAB Blora
0 Komentar
siapa nama anda?