Penyuluh
agama Islam Kecamatan Todanan Bersama Pelajar SLTP Negeri 1 Todanan
melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bertempat di Masjid
Nurul Arifin Dukuh Kopen Desa Ngumbul Kecamatan Todanan Kamis 31 agustus 2023,
dengan jumlah peserta 500 siswa kelas 7 dan 8'.
Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), merupakan program Seksi Bimbingan
Islam yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada para remaja terkait
kecakapan hidup (life
skill), menunda usia perkawinan, dan mencegah perkawinan anak. Materi
pertama disampaiakan saudara Moh. Arif Ma’sum, S.HI, M.H menyampaikan, para
remaja terkait masa masa - remaja dan pergaulan remaja.
Selanjutnya materi kedua diisi oleh Koordinator Penyuluh agama Islam Funsional Kecamatan Todanan Hj. Nunuk Inayatul Ulya, S.HI, M.H menyampaiakan materi tentang pencegahan pernikahan dini, penyebab dan dampak yang timbul sebab pernikahan dini.
“Bahwa usia nikah itu minimal 19 tahun. Maka anak-anakku semua sudah mempersiapkan ketika sudah berani mau berumah tangga. Diharapkan kita dapat mencegah perkawinan usia dini,” lanjut Nunuk.
Pada kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan dari para Fasilitator dari Penyuluh Agama Islam Siswa dapat bertatap Muka dengan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Todanan. Diskusi dan tanya jawab antara siswa dan pemateri membuat kegiatan BRUS menjadi lebih menarik dan dapat diterima siswa.
Dengan mengenal diri sendiri yang tepat, remaja dapat mengembangkan sisi
yang positif dan mengatasi/menghilangkan yang negatif. Para remaja juga
dikenalkan akan dampak dari problematika remaja saat ini seperti seks sebelum
nikah, perilaku seks yang tidak sesuai dengan nilai moral/agama, kehamilan yang
tidak diinginkan, pernikahan dini (perkawinan anak), narkoba, bullying, dan
geng remaja yang negatif.
jangan lupa follow instagram FKPAI Blora
0 Komentar
siapa nama anda?