Penyuluh Agama Islam Kecamatan Todanan gandeng Siswa SMP N 1 Todanan dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah

     Penyuluh agama Islam Kecamatan Todanan Bersama Pelajar SLTP Negeri 1 Todanan melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bertempat di Masjid Nurul Arifin Dukuh Kopen Desa Ngumbul Kecamatan Todanan Kamis 31 agustus 2023, dengan jumlah peserta 500 siswa kelas 7 dan 8'.

Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), merupakan program Seksi Bimbingan Islam yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada para remaja terkait kecakapan hidup (life skill), menunda usia perkawinan, dan mencegah perkawinan anak. Materi pertama disampaiakan saudara Moh. Arif Ma’sum, S.HI, M.H menyampaikan, para remaja terkait masa masa - remaja dan pergaulan remaja.


Selanjutnya materi kedua diisi oleh  Koordinator Penyuluh agama Islam Funsional Kecamatan Todanan Hj. Nunuk Inayatul Ulya, S.HI, M.H menyampaiakan materi tentang pencegahan pernikahan dini, penyebab dan dampak yang timbul sebab pernikahan dini.

“Bahwa usia nikah itu minimal 19 tahun. Maka anak-anakku semua sudah mempersiapkan ketika sudah berani mau berumah tangga. Diharapkan kita dapat mencegah perkawinan usia dini,” lanjut Nunuk.


Pada kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan dari para Fasilitator dari Penyuluh Agama Islam Siswa dapat bertatap Muka dengan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Todanan. Diskusi dan tanya jawab antara siswa dan pemateri membuat kegiatan BRUS menjadi lebih menarik dan dapat diterima siswa.


        Dengan mengenal diri sendiri yang tepat, remaja dapat mengembangkan sisi yang positif dan mengatasi/menghilangkan yang negatif. Para remaja juga dikenalkan akan dampak dari problematika remaja saat ini seperti seks sebelum nikah, perilaku seks yang tidak sesuai dengan nilai moral/agama, kehamilan yang tidak diinginkan, pernikahan dini (perkawinan anak), narkoba, bullying, dan geng remaja yang negatif.

jangan lupa follow instagram FKPAI Blora 


 

 


0 Komentar

siapa nama anda?